Tahun: 2025

Personel Polresta Bulungan melaksanakan patroli dan pengawasan di sekitar Jembatan Tanjung Palas, yang saat ini dalam tahap perbaikan serta penerapan pembatasan muatan kendaraan. Sebagaimana diketahui, batas maksimal muatan yang diperbolehkan melintas di jembatan tersebut adalah 8 ton.

Dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025, personel Polresta Bulungan aktif menggelar patroli dialogis di berbagai titik rawan di wilayah Kabupaten Bulungan.