Sat Binmas Polresta Bulungan Sosialisasikan Aksi Pencegahan Bullying

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Sat Binmas Polresta Bulungan terus melaksanakan sosialisasi pencegahan bullying di wilayah hukum Polresta Bulungan. Seperti diketahui bullying merupakan salah satu contoh daripada kenakalan remaja dengan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. Tentunya, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

Bentuk Bullying dibagi menjadi 4 Jenis. Pertama, Bullying secara Verbal, merupakan tindakan dengan verbal seperti celaan, fitnah, kritikan tajam, penghinaan dan sebagainya yang menggunakan mulut ataupun suara dengan trauma berupa mental health kepada korban. Kedua, Bullying secara Fisik, merupakan tindakan dengan fisik seperti memukuli, menendang, menampar, meludahi, mencekik dan menampar yang menyebabkan munculnya luka yang tampak kasat mata didapati ditubuh korban.

Selanjutnya, ketiga yaitu Bullying secara Sosial, merupakan jenis bullying berupa sikap dan perilaku seorang pelaku dengan memberikan pengabaian, mengucilkan bahkan menghindari si korban sehingga korban merasa takut untuk bisa berkontak bahkan berkomunikasi dengan orang tersebut.

Terakhir, keempat Cyber Bullying, merupakan jenis bullying melalui media sosial (online). Mengingat, semakin berkembangnya zaman dan teknologi maka meningkatkan pula Cyber Crime yang salah satunya adalah bullying. Melalui platform media sosial, pelaku melancarkan aksinya kepada korban berupa tulisan, animasi, gambar, rekaman, video bahkan film yg berkaitan dengan korban.

Lalu dampak apa yang dirasakan oleh Korban Bullying. Mulai dari Self-confidence menurun sehingga jiwa sosial pun berkurang. Rasa takut berlebihan akan kejadian yang mengerikan yang dapat terjadi kembali. Hingga depresi yang menyebabkan aksi bunuh diri akibat bullying verbal dan fisik.

Dan upaya pencegahan bullying dapat dilakukan untuk mengurangi bahkan meniadakan aksi bullying dapat terjadi, seperti. Pencegahan dari diri pribadi, berupa memperkuat keimanan dan ketakwaan, mengembangkan jiwa sosial dengan memperbanyak teman yang berguna.
Pencegahan oleh orang tua, berupa rasa peduli terhadap keresahan anaknya sehingga tidak ada kata terlambat bagi anak yang menjadi korban. Bangun komunikasi yang baik dengan anak dengan cara tidak membeda-bedakan.
Terakhir, pencegahan oleh Satuan Pendidikan, berupa pembuatan dan pelaksanaan kebijakan anti bullying di sekolah dengan rajin mengadakan sosialisasi bullying dan bentuk kenakalan remaja lainnya melalu kerja sama dengan Kepolisian dan stakeholders terkait.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa melalui sosialisasi yang dilakukan personel Sat Binmas Polresta Bulungan di sejumlah sekolah di wilayah hukumnya ini. Khususnya, sosialisasi mengenai pencegahan aksi bullying. Harapannya tidak ada lagi aksi bullying yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulungan.

Meski, aksi kenakalan remaja kerap terjadi yang tentunya kami yakini dapat bersumber darimana saja karena pada usia remaja. Sehingga inilah masa untuk mencari jati diri sesungguhnya dengan langkah awal yaitu mencoba hal-hal baru yang tentunya apabila hal baru tersebut baik maka akan baik juga perilakunya, namun sebaliknya hal baru yang buruk juga akan menggiring kepribadian dan tingkah laku yang buruk juga dari anak-anak tersebut. (HmsPolresta)