Polresta Bulungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Klinik AYYSTHETIC

 

1. Polresta Bulungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Klinik AYYSTHETI
2. Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Klinik AYYSTHETIC Berhasil Diungkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan
3. Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Klinik AYYSTHETIC
4. Gerak Cepat, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Klinik AYYSTHETIC

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah/klinik kecantikan AYYSTHETIC di Jl. Kedondong, Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (30/7/2024).

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H, melalui PS. Kasi Humas Polresta Bulungan Ipda Magdalena Lawai S.Sos, menjelaskan kronologis awal bahwa peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 WITA. Yaitu saat pemiliknya pada 17 Juli 2024 meninggalkan rumah karena harus keluar kota.

Sementara, lanjutnya, klinik dijaga oleh beberapa karyawan. Pada Jumat, 26 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WITA, karyawan bernama UH memberitahukan bahwa klinik saat itu ditinggalkan dalam keadaan kosong karena adanya urusan di Jl. Kakak Tua dan bermalam di sana.

Pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 09.28 WITA, UH melaporkan bahwa pintu klinik dalam keadaan terbuka dan beberapa barang hilang. Mendapat laporan tersebut, pemilik klinik kembali ke Tanjung Selor pada pukul 16.00 WITA dan mengecek kondisi klinik, menemukan beberapa barang yang hilang.

Menindaklanjuti informasi tersebut yang terlaporkan. Pada Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan gerak cepat dan mendapatkan informasi tentang ciri-ciri pelaku pencurian di klinik tersebut. Dan setelah tim mendapatkan informasi bahwa pelaku melakukan aksi kejahatan pada malam hari dengan merusak pintu.
Sekitar pukul 15.00 WITA, tim berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku dan sekitar pukul 15.20 WITA berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat kerjanya di salah satu toko penjualan suku cadang mesin. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama AA.

Selanjutnya, tim mencari keberadaan AA dan sekitar pukul 16.00 WITA berhasil mengamankan AA yang saat itu sedang bekerja sebagai buruh bangunan di perumahan Jl. Rawajali. Pada saat diinterogasi AA mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia adalah orang yang merencanakan pencurian, menentukan target, dan melakukan eksekusi bersama SN.
“Pelaku sudah diamankan. Berapa barang bukti telah dikumpulkan. Dan mengembangkan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” jelas Ipda Magdalena. (HmsPolresta)