Polresta Bulungan Beri Edukasi Efek dari Media Sosial ke Masyarakat di Momen Minggu Kasih
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Polresta Bulungan menggelar program Minggu Kasih bersama Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H pada Minggu (4/8/2024). Kegiatan yang berlangsung di Jl. Jenderal Sudirman ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, para ketua RT, dan Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan. Program ini bertujuan untuk membangun interaksi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, di mana Kapolresta Bulungan menerima secara langsung keluh kesah yang disampaikan masyarakat yang hadir.
Salah seorang warga, Balwan, menanyakan perihal berkembangnya platform media online yang dapat diakses oleh semua kalangan usia, termasuk anak-anak. Ia mengkhawatirkan efek negatif dari penggunaan media sosial jika tidak digunakan dengan bijak, yang dapat melahirkan kriminalitas dan perilaku anti-sosial akibat ketergantungan pada handphone dan media sosial. “Bagaimana sikap kepolisian terhadap hal tersebut?” tanyanya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bulungan menyatakan bahwa efek positif dan negatif dari penggunaan handphone dan media sosial bagi anak-anak muda harus diatasi dengan dua pendekatan: internal dan eksternal.
Faktor Internal: Memberikan pandangan dan wawasan kepada anak-anak serta anak-anak muda mengenai media sosial dengan penguatan jati diri dan kontrol diri sendiri melalui peningkatan keimanan dan ketakwaan. Hal ini bertujuan agar hal-hal yang dilarang dan buruk bisa dihindari oleh pribadi itu sendiri.
Faktor Eksternal: Peran orang tua dan orang dewasa dalam memberikan contoh yang baik serta memberikan punishment terhadap mereka yang melakukan keburukan dalam menggunakan media sosial. Punishment ini bisa berupa edukasi mendalam agar perbuatan tersebut tidak diulangi, bukan kekerasan fisik.
Kapolresta Bulungan menambahkan bahwa kepolisian secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahaya penggunaan media sosial yang tidak bijak serta pencegahan terhadap pelanggaran pidana lainnya oleh anak-anak. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindakan preemtif yang juga masuk dalam ranah kepolisian, karena jika terjadi pelanggaran pidana, muaranya pasti akan berhubungan dengan keamanan dan ketertiban yang menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Anak-anak ini menjadi target utama kami karena karakter seseorang dapat terbentuk sejak remaja. Oleh karena itu, berbagai pendekatan edukasi kami lakukan seperti sosialisasi, praktik, diskusi, game, dan sebagainya,” jelasnya. (HmsPolresta)



