Warga Keluhkan Lamanya Pengungkapan Kasus dan Direspons Langsung Kapolresta Bulungan di Momen Minggu Kasih
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Polresta Bulungan menggelar program Minggu Kasih bersama Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H,Minggu (11/8/2024). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sengkawit ini dihadiri oleh sejumlah masyarakat.
Diketahui, program ini bertujuan untuk membangun interaksi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, di mana Kapolresta Bulungan menerima secara langsung keluh kesah yang disampaikan masyarakat yang hadir.
Salah seorang warga, Misna dalam hal ini pertanyakan terkait lamanya pengungkapan kasus atas laporan kehilangan. Sehingga menurutnya, hal ini patut menjadi atensi. Dengan harapan ke depan, masyarakat yang melapor tetap mempercayai secara penuh penanganan ke kepolisian. “Jadi, ini bagaimana pak. Masyarakat banyak mengeluh demikian,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bulungan pertama mengucapkan rasa terima kasih atas informasi yang disampaikan. Namun, perlu dijelaskan dalam pengungkapan kasus harus terpenuhi syarat alat bukti yang sah. Pertama ada barang bukti, Kedua ada Keterangan Saksi, Ketiga ada Keterangan terdakwa, Keempat ada keterangan ahli dan yang Kelima ada Surat/Petunjuk.
Dari kelima alat bukti yang sah tersebutlah suatu kasus menjadi terang atau dapat diungkap. “Saya ambil contoh misalnya kasus Kehilangan Motor. Banyak laporan yang masuk di Polresta Bulungan mengenai kehilangan motor ini. Namun dalam pengembangan kasusnya tidak ada cctv, saksi dan lain sebagainya, yang ada hanyalah keterangan daripada korban mengenai spesifikasi kendaraannya yang hilang tersebut,” jelasnya.
“Hal ini menjadi sulit karena kurangnya alat bukti. Kemudian kendala selanjutnya adalah mengenai wilayah, wilayah kita ini saling terhubung langsung (darat) dengan wilayah Berau, Balikpapan dan Samarinda (Kaltim) dan Malinau serta KTT (Kaltara) yang menyebabkan mudahnya pelaku kejahatan ini melakukan penggelepan dengan mobilisasi/perpindahan ke wilayah lain tersebut,” sambungnya.
Anggota Resmob Polresta Bulungan, tambahnya, Polres Malinau dan Polres Berau bekerja sama untuk mengungkap kasus hilangnya R2 dan terungkap banyak jenis motor yang ditemukan. Setelah di publikasikan memang benar ada kendaraan masyarakat Bulungan yang dulu pernah dilaporkan namun baru bisa diungkap beberapa waktu yang lalu tersebut.
“Jadi kesimpulannya adalah memang membutuhkan waktu dalam hal pengungkapan kasus dan pentingnya terpenuhi alat bukti yang sah serta dukungan wilayah yang mumpuni agar kasus bisa segera terungkap dan selesai,” tukasnya. (HmsPolresta)

