Polresta Bulungan Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD dan Raperda Pajak Daerah

Polresta Bulungan Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD dan Raperda Pajak Daerah

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama DPRD Kabupaten Bulungan menggelar Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, Senin (30/6/2025).

Dalam rapat tersebut, Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K diwakili oleh PS. Kabagren Polresta Bulungan, Iptu Marzuki, turut hadir bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bulungan.

Rapat paripurna ini membahas dua agenda utama, yaitu penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam sidang, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Bulungan menyampaikan pandangan umumnya. Tercatat enam fraksi yang menyampaikan pandangan, yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem-PKS dan Fraksi PAN-PPP.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu juru bicara Fraksi Golkar menyampaikan harapannya agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan semakin transparan dan akuntabel.

“Kami berharap Pemkab Bulungan terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar perwakilan Fraksi Golkar.

 

Sementara itu, Fraksi PDIP menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah, mengingat kondisi fiskal daerah yang semakin menantang.

“Perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat agar tidak menjadi beban, namun tetap mendongkrak pendapatan daerah,” ungkap juru bicara Fraksi PDIP.

 

Dalam rapat tersebut, dilakukan pula penyerahan Nota Dinas Penjelasan Bupati terkait Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kebersamaan antara eksekutif, legislatif, dan unsur Forkopimda Kabupaten Bulungan. (HmsPolresta)