Polresta Bulungan Edukasi Kepala Sekolah soal Algoritma Medsos, Cegah Siswa Terpapar Konten Berbahaya

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan memperkuat langkah preventif untuk melindungi pelajar dari paparan konten digital yang berpotensi memengaruhi perilaku dan pola pikir. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Edukasi Algoritma Penggunaan Media Sosial yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.30 hingga 11.35 WITA itu melibatkan jajaran Sat Binmas dan Sat Intelkam Polresta Bulungan, personel Densus 88 AT/Polri di wilayah Kabupaten Bulungan, serta para kepala sekolah SMP/MTs se-Kabupaten Bulungan.
Wakasat Binmas Polresta Bulungan Iptu Lince Karlina Wati turut hadir bersama Kasubnit Bintibsos Sat Binmas Polresta Bulungan Aipda Gunawan Hadi Saputra. Kegiatan juga dihadiri Kepala Disdikbud Kabupaten Bulungan Drs. Suparmin S., Ipda Kurniawan selaku Ka Tim Densus 88 AT/Polri beserta anggota, serta personel Unit IV Sat Intelkam Polresta Bulungan.
Materi utama menyoroti cara kerja algoritma media sosial yang dapat memengaruhi pola konsumsi informasi pelajar. Algoritma secara otomatis dapat merekomendasikan konten serupa berdasarkan riwayat pencarian, tontonan dan interaksi pengguna.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian bersama karena paparan berulang terhadap jenis konten tertentu berpotensi membentuk kebiasaan konsumsi informasi dan membawa pengguna masuk ke komunitas atau konten yang semakin spesifik.
Salah satu yang dibahas dalam sosialisasi adalah True Crime Community (TCC), yakni komunitas atau subkultur yang memiliki ketertarikan terhadap kasus kejahatan nyata, seperti pembunuhan, kejahatan kekerasan, profil pelaku maupun kronologi perkara.
Polresta Bulungan menekankan bahwa ketertarikan terhadap konten true crime tidak serta-merta menunjukkan seseorang terlibat dalam tindakan kriminal. Namun, perhatian perlu diberikan apabila ketertarikan tersebut berkembang menjadi perilaku yang mengagungkan pelaku kekerasan, menyebarkan konten kekerasan secara berlebihan, melakukan ancaman, atau menunjukkan keinginan meniru tindakan kriminal.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai perbedaan TCC yang bersifat umum dengan kelompok yang telah berkembang ke arah ekstrem. Selain itu, dibahas sejumlah potensi persoalan dalam komunitas daring, seperti penyebaran informasi palsu, mengganggu proses penyelidikan, doxxing atau penyebaran data pribadi, hasutan kebencian hingga tindakan memuliakan pelaku kejahatan.
Wakasat Binmas Polresta Bulungan Iptu Lince Karlina Wati mengatakan, edukasi tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan agar lingkungan pendidikan mampu mengenali lebih awal perubahan perilaku maupun paparan konten digital yang berisiko.
“Literasi digital harus diperkuat. Anak-anak perlu memahami bahwa apa yang mereka lihat di media sosial tidak selalu aman dan tidak semuanya layak untuk diikuti,” ujar Lince.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas digital pelajar juga harus dilakukan secara proporsional dengan melibatkan sekolah dan keluarga.
“Deteksi dini bukan berarti membatasi anak secara berlebihan, tetapi memastikan mereka memiliki pendampingan yang tepat ketika menemukan atau mengonsumsi konten yang berpotensi membahayakan,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, para kepala sekolah diharapkan dapat segera melakukan konsolidasi bersama guru dan orang tua atau wali siswa. Langkah itu penting untuk membangun pengawasan bersama sekaligus mendeteksi secara dini apabila terdapat siswa yang berpotensi terpapar paham ekstrem, radikalisme, neo-Nazi maupun aktivitas komunitas daring yang berisiko.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan, sambutan, coffee break, penyampaian materi, forum diskusi dan penutupan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Polresta Bulungan menegaskan, pencegahan di lingkungan pendidikan membutuhkan kolaborasi antara kepolisian, sekolah dan keluarga agar ruang digital dapat menjadi sarana belajar dan berkembang yang aman bagi generasi muda. (HmsPolrsta)
