Personel Polresta Bulungan melaksanakan patroli dan pengawasan di sekitar Jembatan Tanjung Palas, yang saat ini dalam tahap perbaikan serta penerapan pembatasan muatan kendaraan. Sebagaimana diketahui, batas maksimal muatan yang diperbolehkan melintas di jembatan tersebut adalah 8 ton.