Polresta Bulungan Gelar Minggu Kasih, Warga Keluhkan Lambannya Pengungkapan Kasus, Polresta Bulungan dan Direspons Kepolisian

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara – Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menggelar program Minggu Kasih yang berlangsung di Jl. Sengkawit, Tanjung Selor, Kab. Bulungan, pada Minggu (14/07/2024). Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah mereka secara langsung kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa melalui program Minggu Kasih yang digelar setiap pekan, masyarakat di wilayah hukum Polresta Bulungan diharapkan dapat memberikan kritik dan saran guna meningkatkan pelayanan kepolisian.

Salah satu warga, Misna dalam hal ini mengeluhkan lamanya pengungkapan kasus atas laporan kehilangan yang telah dilaporkan ke kepolisian. Tentunya, ini menjadi perhatian masyarakat tentang kinerja kepolisian di lapangan. Dan melalui pertemuan ini diharapkan ke depan dapat menjadi atensi.
“Ijin pak, pertanyaan dari saya adalah masih adanya masyarakat yang mengeluhkan mengenai lamanya pengungkapan kasus atas laporan kehilangan yang telah dilaporkan. Itu bagaimana ya Pak?,” tanya Misna kepada kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bulungan pertama menyampaikan rasa terima kasih atas informasi yang disampaikan. Terkait pengungkapan kasus, perlu diketahui bahwa harus terpenuhi syarat alat bukti yang sah. Pertama ada barang bukti, kedua ada Keterangan Saksi, Ketiga ada Keterangan terdakwa, Keempat ada keterangan ahli dan yang Kelima ada Surat/Petunjuk.

Dari kelima alat bukti yang sah tersebutlah suatu kasus menjadi terang atau dapat diungkap. “Saya ambil contoh misalnya kasus kehilangan Motor. Banyak laporan yang masuk di Polresta Bulungan mengenai kehilangan motor ini. Namun dalam pengembangan kasusnya tidak ada cctv, saksi dan lain sebagainya, yang ada hanyalah keterangan daripada korban mengenai spesifikasi kendaraannya yang hilang tersebut,” bebernya.
“Hal ini menjadi sulit karena kurangnya alat bukti. Kemudian kendala selanjutnya adalah mengenai wilayah, wilayah kita ini saling terhubung langsung (darat) dengan wilayah Berau, Balikpapan dan Samarinda (Kaltim) dan Malinau serta KTT (Kaltara) yang menyebabkan mudahnya pelaku kejahatan ini melakukan penggelepan dengan mobilisasi/perpindahan ke wilayah lain tersebut,” sambungnya.

Lebih lanjut, namun seperti diketahui bersama beberapa waktu yang lalu, Anggota Resmob Polresta Bulungan, Polres Malinau dan Polres Berau bekerja sama untuk mengungkap kasus hilangnya R2 dan terungkap banyak jenis motor yang ditemukan.

Setelah dipublikasikan memang benar ada kendaraan masyarakat Bulungan yang dulu pernah dilaporkan namun baru bisa diungkap beberapa waktu yang lalu tersebut. “Jadi kesimpulannya adalah memang membutuhkan waktu dalam hal pengungkapan kasus dan pentingnya terpenuhi alat bukti yang sah serta dukungan wilayah yang mumpuni agar kasus bisa segera terungkap dan selesai,” tukasnya. (HmsPolresta)