Agenda Rutin Minggu Kasih Digelar, Warga Keluhkan Lamanya Pengungkapan Kasus dan Kapolreta Beri Penjelasan
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara – Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan kembali menggelar program Minggu Kasih. Kali ini, berlangsung di Jl. Sengkawit, Tanjung Selor, Kab. Bulungan, Minggu (23/06/2024). Masyarakat pun secara langsung mengutarakan keluh kesahnya kepada pihak kepolisian.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H, pertama menyampaikan bahwa dengan adanya program Minggu Kasih yang digelar setiap pekannya. Diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Bulungan dapat sekaligus menyampaikan kritik dan saran kepada pihak kepolisian guna meningkatkan pelayanannya.
Salah satu warga, Misna dalam hal mengeluhkan mengenai lamanya pengungkapan kasus – kasus. Khususnya, kasus atas laporan kehilangan. Tentu, ini harus disikapi sehingga masyarakat tetap memiliki rasa kepercayaan tinggi terhadap institusi Polri.
“Ijin Pak pertanyaan dari saya adalah masih adanya masyarakat yang mengeluhkan mengenai lamanya pengungkapan kasus atas laporan kehilangan yang telah dilaporkan. Itu bagaimana ya Pak?,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bulungan menjelaskan bahwa dalam suatu pengungkapan kasus harus terpenuhi syarat alat bukti yang sah. Pertama ada barang bukti, kedua ada keterangan saksi, ketiga ada keterangan terdakwa, keempat ada keterangan ahli dan yang kelima ada Surat/Petunjuk.
Dari kelima alat bukti yang sah tersebutlah suatu kasus menjadi terang atau dapat diungkap. “Saya ambil contoh misalnya kasus kehilangan motor. Banyak laporan yang masuk di Polresta Bulungan mengenai kehilangan motor ini. Namun dalam pengembangan kasusnya tidak ada cctv, saksi dan lain sebagainya, yang ada hanyalah keterangan daripada korban mengenai spesifikasi kendaraannya yang hilang tersebut. Hal ini menjadi sulit karena kurangnya alat bukti,” beberapa Kapolresta Bulungan.
Kemudian, lanjutnya, kendala lainnya adalah mengenai wilayah, wilayah di sini saling terhubung langsung (darat) dengan wilayah Berau, Balikpapan dan Samarinda (Kaltim) dan Malinau serta KTT (Kaltara) yang menyebabkan mudahnya pelaku kejahatan ini melakukan penggelepan dengan mobilisasi/perpindahan ke wilayah lain tersebut.
“Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu, Anggota Resmob Polresta Bulungan, Polres Malinau dan Polres Berau bekerja sama untuk mengungkap kasus hilangnya R2 dan terungkap banyak jenis motor yang ditemukan,” katanya.
“Dan setelah dipublikasikan memang benar ada kendaraan masyarakat Bulungan yang dulu pernah dilaporkan namun baru bisa diungkap beberapa waktu yang lalu tersebut. Jadi kesimpulannya adalah memang membutuhkan waktu dalam hal pengungkapan kasus dan pentingnya terpenuhi alat bukti yang sah serta dukungan wilayah yang mumpuni agar kasus bisa segera terungkap dan selesai,” sambungnya mengakhiri. (HmsPolresta)

