Bangun Komunikasi Dua Arah Melalui Program Jumat Curhat, Kapolresta Bulungan Respons Langsung Keluhan Warga dan Bakal Gelar Razia

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – “Jum’at Curhat” yang digelar oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah secara langsung kepada pihak kepolisian. Acara ini bertujuan untuk semakin mendekatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung di Jl. Perjuangan, Tanjung Palas, Kab. Bulungan, Jumat (12/07/2024), dengan Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan hadir langsung. Momen ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk berinteraksi dua arah dengan pihak kepolisian.

Salah satu warga, Marsudi dalam hal ini menyampaikan keluhan bahwasannya di wilayah Tanjung Palas tidak ada lampu lalu lintasnya. Kemudian yang ingin ia pastikan apakah para pengendara di sini tetap bebas tidak pakai helm. Lalu, kendaraan yang tidak lengkap seperti spion, knalpot dan lain sebagainya.

“Mungkin karena di sini jarang sekali dilaksanakan razia dan anak-anak dibawah umur banyak yang sudah pakai motor. Mohon arahan dan imbauannya,” ungkapnya pada pertemuan tersebut.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Bulungan menjelaskan bahwa pengendara yang tidak menaati aturan berlalulintas tentu tidak dibenarkan. Semua ketentuan sudah diatur dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana dalam Undang-Undang tersebut dibunyikan dengan jelas bahwa tiap-tiap pengendara wajib untuk melengkapi kelengkapan selama berkendara baik kelengkaran ranmornya ataupun dokumen pribadi terkait kendaraannya.

Untuk itu disini pihaknya sampaikan hal tersebut itu wajib tanpa terkecuali. Kemudian mengenai fenomena yang terjadi di wilayah ini jarang dilakukan razia oleh anggota akan segera ia perintahkan kepada Kasat Lantas dan jajarannya.

“Tentunya, untuk bisa melaksanakan razia yang didahulukan edukasi terkait apa saja pelanggaran yang dapat dikenakan kepada para pelanggar. Sehingga masyarakat Tanjung Palas bisa teredukasi dan bisa menyesuaikan dengan cara berkendara di Tanjung Palas ini,” tutupnya. (HmsPolresta)