Dua Rumah Dinas Guru SDN 003 Tanjung Palas Terbakar, Enam Unit Damkar Dikerahkan

TANJUNG PALAS – Dua unit rumah dinas guru milik SDN 003 Tanjung Palas yang berada di Jalan AMD RT 008, Desa Antutan, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, terbakar pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.
Kedua bangunan tersebut diketahui dalam kondisi kosong dan tidak dihuni saat peristiwa kebakaran terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sementara kerugian materiel hingga kini masih dalam proses pendataan.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan Aipda Hadi Purnomo, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
“Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 10.30 WITA di dua unit rumah dinas guru SDN 003 Tanjung Palas yang berada di Jalan AMD RT 008, Desa Antutan. Kedua bangunan tersebut dalam kondisi kosong atau tidak dihuni,” ujar Aipda Hadi.
Saksi Melihat Api Usai Pulang Ibadah
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Elia, yang rumahnya berada di sekitar lokasi kejadian.
Saat itu, saksi baru saja pulang dari kegiatan ibadah. Setibanya di rumah, saksi melihat api telah muncul dari bangunan rumah dinas guru yang berada di sebelah kediamannya.
Saksi kemudian mengetahui bahwa api berasal dari dua bangunan rumah dinas guru yang berada dalam satu kawasan tersebut.
Bangunan yang terbakar diketahui berbahan kayu dan telah cukup lama dalam kondisi lapuk, sehingga api dengan cepat membesar dan melalap kedua bangunan.
Enam Unit Pemadam Dikerahkan
Upaya pemadaman langsung dilakukan dengan melibatkan warga Desa Antutan bersama petugas pemadam kebakaran dari Tanjung Selor dan Kecamatan Tanjung Palas.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kobaran api, terdiri dari:
3 unit PMK Kabupaten Bulungan dari Tanjung Selor;
3 unit PMK Kecamatan Tanjung Palas.
Berkat respons bersama warga dan petugas pemadam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WITA.
Kondisi di lokasi kemudian dapat dikendalikan dan situasi berlangsung aman serta tertib.
Polisi Lakukan Pendataan dan Pemeriksaan Saksi
Jajaran Polsek Tanjung Palas turut melakukan sejumlah tindakan kepolisian di lokasi kejadian.
Petugas membantu proses pemadaman, melakukan pendataan terhadap bangunan yang terdampak, meminta keterangan saksi serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan pemerintah kecamatan.
Aipda Hadi mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan. Informasi mengenai dugaan sumber api yang berasal dari puntung rokok merupakan dugaan dari masyarakat dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab kebakaran,” jelasnya.
Polisi juga mencatat bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi Ingatkan Kewaspadaan terhadap Potensi Kebakaran
Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di sekitar bangunan kosong, bangunan berbahan kayu maupun lokasi yang tidak terpantau secara rutin.
Kondisi bangunan yang sudah lama dan berbahan mudah terbakar dapat mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran. Karena itu, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan sumber api atau benda yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran secara sembarangan.
Polresta Bulungan juga terus mendorong sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam penanganan maupun pencegahan berbagai potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Bulungan. Langkah tersebut sejalan dengan upaya jajaran Polresta Bulungan dalam memperkuat respons terhadap berbagai risiko bencana dan menjaga keselamatan masyarakat. (Polresta Bulungan)
“Yang terpenting, masyarakat segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga dapat segera ditangani dan tidak meluas,” pungkas Aipda Hadi. (HmsPolrsta)
