HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolresta Bulungan: Tanpa Keamanan Pemerintahan Tak Akan Berjalan Baik

HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolresta Bulungan: Tanpa Keamanan Pemerintahan Tak Akan Berjalan Baik

Photo Author
– Selasa, 1 Juli 2025 | 11:22 WIB
KEPOLISIAN: Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto memimpin apel hari Bhayangkara 2025. FOTO: ISTIMEWA
KEPOLISIAN: Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto memimpin apel hari Bhayangkara 2025. FOTO: ISTIMEWA

 

 

 

TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan turut melaksanakan melaksanakan upacara HUT ke-79 Bhayangkara pada tahun 2025 di Halaman Makopolresta Bulungan, Tanjung Selor pada Selasa (1/7/2025).

Hal utama yang menjadi penekanan Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto pada kesempatan ini adalah sinergitas antara pihak kepolisian, TNI, pemerintahan daerah serta seluruh elemen masyarakat harus diperkuat.

“Kita harus memperkuat sinergitas antar semua pihak. Intinya, tanpa keamanan pemerintahan tak akan berjalan baik,” ujar Kombes Pol Rofikoh kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi usai upacara peringatan hari Bhayangkara tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan PAD, Pemprov Kaltara Data Potensi yang Belum Tergali

 

Terhadap hal ini, ia menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong dan mendukung apa yang dilakukan pemerintah daerah dalam hal pembangunan, baik itu dalam hal pembangunan terhadap manusia, maupun pembangunan terhadap daerah.

Kombes Pol Rofikoh juga menyampaikan, jika berbicara soal keamanan, di wilayah hukum Polresta Bulungan terbilang cenderung kondusif. Hal ini menjadi penegasan dari kepolisian karena hampir rata-rata kejadian kejahatan itu jarang terjadi.

“Contohnya dalam satu bulan itu kejadian yang ada itu paling 7 LP (laporan polisi). Namun demikian ini tetap akan menjadi atensi kita,” tegasnya.

Baca Juga: Sekda Bulungan Tinjau Kebun Raya Bundayati, Siap Sambut HUT ke-235 Tanjung Selor dan HUT ke-65 Bulungan

Terutama yang menjai kekhawatiran di Bulungan itu soal kejadian pelecehan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Terhadap hal ini, ia berpesan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan semua elemen masyarakat untuk gotong royong menekan agar kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini dapat tertangani.

“Karena mulai April itu ada peningkatan. Kan di mulai Januari-Maret itu tercatat ada 3 kasus. Sedangkan di April (hanya dalam satu bulan) itu ada 5 kasus. Kalau saya, di sini kita harus bersinergi untuk memerangi perbuatan ini,” tuturnya.

Baca Juga: Pemeriksaan MRI di RSD Tanjung Selor Kini Bisa Diklaim BPJS

Pada prinsipnya, tidak mungkin hanya penegakan hukum yang dilakukan, karena penegakan hukum itu seharusnya menjadi tindakan yang paling terakhir. Untuk yang pertama itu upaya pencegahan, terutama dari lingkungan keluarga hingga ke masyarakat. (iwk/har)

Editor: Radar Tarakan