Laka Lantas di Jalan Poros Tanjung Selor–Malinau, Polresta Bulungan : Pemotor Alami Luka Berat dan Dirujuk ke RSUD Tarakan

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Bulungan pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 13.30 WITA. Lokasi kejadian berada di Jl. Poros Tanjung Selor – Malinau, tepatnya di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kecelakaan melibatkan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tosca dengan nomor polisi KU 3057 AJ yang dikendarai oleh AW, dengan mobil Mitsubishi Triton warna hitam mika bernomor KT 8372 GK yang dikemudikan oleh DE yang membawa tiga orang penumpang.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan, Iptu Magdalena Lawai, S.Sos, memberikan keterangan kronologis kejadian.
“Mobil Mitsubishi Triton yang dikemudikan saudara DE datang dari arah Sekatak menuju Pimping. Sementara sepeda motor yang dikendarai oleh saudara AW datang dari arah berlawanan, yaitu dari arah Pimping menuju Sekatak,” terang Iptu Magdalena, Sabtu (21/6/2025).
Saat melintasi tikungan di Desa Sekatak, sepeda motor Yamaha Mio M3 keluar jalur dan melewati marka jalan ke arah kanan, sehingga menabrak bagian depan kanan mobil Mitsubishi Triton yang melaju dari arah berlawanan secara langsung.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka berat dengan kondisi patah tulang paha kiri dan kanan, serta luka lecet di bagian dada. Korban saat ini sedang dirawat di RSUD dr. H. Soemarno Sostoadmodjo Tanjung Selor dan rencananya akan dirujuk ke RSUD Tarakan untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Iptu Magdalena.
Sementara itu, pengemudi mobil DE telah diamankan di Satlantas Polresta Bulungan untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Tidak ada laporan korban jiwa dari penumpang mobil, namun kerugian material cukup signifikan akibat benturan keras.
Polresta Bulungan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta menghindari manuver berbahaya, terutama saat melintasi jalan tikungan yang memiliki pandangan terbatas.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait faktor penyebab kecelakaan, termasuk analisis kecepatan dan kondisi kendaraan. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan poros penghubung antarkecamatan tersebut. (HmsPolresta)


