Melalui Peringatan HANI 2024, Polresta Bulungan Mendukung Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha S.H., S.I.K., M.H, Kasat Narkoba Polresta Bulungan Kompol Moehamad Hasan Setyabudi S.I.P, M.H menghadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024, Senin, 29 Juli 2024.
Kegiatan dengan mengusung tema “Masyarakat Bergerak Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar” berlangsung di Hotel Pangeran Khar. Dengan tujuan memberikan penekanan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Kompol Moehamad Hasan Setyabudi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan keterlibatan mereka dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak semua pihak, baik dari pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat umum, untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai program dan strategi yang telah dilaksanakan untuk memerangi narkoba di wilayah tersebut juga dibahas. Ini termasuk upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, serta tindakan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar.
Acara HANI diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan pentingnya kolaborasi semua elemen masyarakat dalam menghadapinya.
Untuk diketahui, peang terhadap Narkoba sendiri sejatinya sudah lama digaungkan oleh pemerintah. Terbukti, dengan lahirnya undang – undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, UU Nomor 35 tentang Narkotika, UU Nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa dan peraturan – peraturan lain hingga terbit instruksi presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). (HmsPolresta)



