Momen MPLS, Pelajar Diimbau Tertib Berlalulintas, Melalui Program “Police Goes To School”
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Program “Police Goes To School” oleh Sat Lantas Polresta Bulungan kembali digelar. Kali ini berlangsung di salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Bulungan di momen MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), Selasa (17/7/2024).
Waka Satlantas Polresta Bulungan Ipda Arfa Abdullah S.Sos menjelaskan, sosialisasi program tersebut tentunya menyampaikan perihal pemahaman akan pentingnya menaati aturan tata tertib lalu lintas di jalan raya terhadap para pelajar. Pelajar tingkat menengah pertama antusias mengikuti kegiatan tersebut.
Diketahui, sosialisasi di kalangan pelajar, terkhusus yang berada di jenjang tingkat menengah penting karena mereka belum waktunya mengendarai motor. Yaitu karena tidak memiliki SIM dianggap penting.
Ipda Arfa juga menyampaikan alasan pentingnya menaati tata tertib berkendara di jalan raya demi keselamatan. Mereka harus memiliki SIM dan STNK, baik itu kendaraan roda dua, roda empat ataupun kendaraan berat. Saat berkendara usahakan tidak diperbolehkan main HP.
Ditambahkan, fasilitas kendaraan pun harus dilengkapi demi keselamatan pengendara, seperti spion, plat motor lengkap, mengenakan helm standard sesuai SNI, menggunakan safety belt dan surat kendaraan pun harus lengkap bagi kendaraan roda empat dan alat berat.
“Untuk taat dalam mengendarai kendaraan harus sesuai dengan peraturan lalu lintas yang ada, insting harus kuat, sesuai budaya daerah masing masing, tidak ngebut ngebutan,” ungkapnya.
“Secara umum juga, pengendara motor diharapkan tidak boleh membawa/menggendong bayi di depan karena dapat membahayakan keselamatan orang tua/bayinya,” sambungnya.
Diharapkan, dengan telah diberikannya pemahaman akan aturan lalu lintas ini. Maka, pelajar dapat memahami dan mengikuti segala aturan yang ada. Sehingga tidak sampai terjadi peristiwa yang tidak diinginkan bersama. Seperti lakalantas lantaran tak mengindahkan aturan berlalulintas
“Mari ikuti aturan yang telah ada. Jangan dilanggar. Sekiranya usia belum mencukupi dan tidak memiliki SIM. Jangan gunakan kendaraan dahulu,” pesannya. (HmsPolresta)

