Polresta Bulungan Selidiki Penemuan Kerangka Manusia di Pondok Terpencil KM 48 Bulungan
Polresta Bulungan Selidiki Penemuan Kerangka Manusia di Pondok Terpencil KM 48 Bulungan
TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan– Warga Kabupaten Bulungan digemparkan oleh penemuan kerangka manusia di sebuah pondok terpencil yang terletak di KM 48 Jalan Poros Bulungan–Berau, wilayah Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu. Penemuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Polresta Bulungan yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui berinisial H, seorang pria berusia 56 tahun yang bekerja sebagai petani atau pekebun dan diketahui tinggal seorang diri di pondok tersebut. Identitas korban diketahui setelah pihak kepolisian menghubungi keluarga dan mencocokkan data diri serta barang pribadi yang ditemukan di lokasi.
“Korban tinggal seorang diri di pondok tersebut. Jarak antarpondok berjauhan, dan lokasi sangat terpencil,” kata Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kasi Humas Polresta Bulungan, IPTU Magdalena Lawai, Minggu (25/5/2025).
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan kriminal di sekitar lokasi penemuan kerangka.
“Dompet dan uang ditemukan dalam pondok TKP masih utuh, dan tidak ada aliran listrik di TKP pondok tersebut,” jelas IPTU Magdalena.
Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa lokasi pondok sangat terpencil dan tidak memiliki aliran listrik, sehingga kondisi jenazah baru ditemukan setelah beberapa waktu dalam keadaan tinggal kerangka.
Dari keterangan keluarga korban, diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit lambung. Hal ini juga diperkuat dengan dokumen kesehatan yang ditemukan di sekitar pondok.
“Berdasarkan keterangan keluarga lainnya dan dokumen kesehatan yang ditemukan di lokasi, korban diduga memiliki riwayat penyakit lambung,” tambah IPTU Magdalena.
Meskipun telah dilakukan visum luar oleh dokter dari RSUD H. Soemarno Tanjung Selor, pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan sudah menandatangani berita acara penolakan secara resmi.
“Keluarga telah menolak dilakukan otopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan. Jenazah juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak,” tandas IPTU Magdalena.
Meski begitu, polisi memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan bahwa tidak ada unsur pidana yang terjadi.
“Kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kematian korban dan memastikan tidak ada unsur pidana,” tegasnya.
Identitas Korban, Nama: H (inisial), Usia: 56 tahun. Dengan berjalannya penyelidikan ini, Polresta Bulungan mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila menemukan kondisi mencurigakan atau individu yang lama tidak terlihat, terutama di wilayah terpencil. (HmsPolresta)

