Warga Pertanyakan Syarat Pengurusan SIM di Momen Minggu Kasih

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Polresta Bulungan menggelar program Minggu Kasih bersama Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Minggu (30/9/2024). Kegiatan yang berlangsung di Tambangan Salimbatu Jl. Imam Bonjol, Tanjung Selor Kab. Bulungan dihadiri oleh sejumlah masyarakat.

Diketahui, program ini bertujuan untuk membangun interaksi dua arah antara kepolisian dan masyarakat, di mana Kapolresta Bulungan menerima secara langsung keluh kesah yang disampaikan masyarakat yang hadir.

Salah seorang warga, Larasati dalam hal ini menanyakan perihal pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Apakah bisa diberikan penjelasan terkait syarat perpanjangan ataupun pembuatan SIM baru. Serta waktu pelayanan. Mengingat, ia yang mempunyai anak yang masih kecil, cukup sulit bilamana waktu pengujian dilakukan di pagi hari.
“Ijin Bapak, bertanya kalau kita mau buat SIM pas siang hari bisakah pak? Karena saya inikan ibu-ibu terus anak saya juga ada di rumah, jadi kalau pagi hari saya belum bisa pak, baru SIM saya ini sudah mau mati Bapak?
“Kemudian, satu lagi bapak susah kah pak kalau saya mau perpanjang ini apa ada uji lapangannya lagi?,” timpalnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bulungan mengatakan bahwa tentu kalau siang hari pasti bisa. Pelayanan SIM Polresta Bulungan buka hingga pukul 15.00 Wita. Jadi sebelum waktu tersebut jika datang ke Polresta pasti bisa dilayani untuk pembuatan SIM nya ya bu.
“Untuk perpanjangan SIM tidak ada lagi tes lapangannya bu, kecuali SIM telah mati dan pengajuan baru lagi, baru ada tes/uji lapangannya. Namun kalau untuk perpanjangan hanya melakukan tes administrasi dan psikologis,” tutup Kapolresta Bulungan. (HmsPolresta)